Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Advertorial · 23 Jun 2025 14:36 WIB ·

Pemkab Muratara Bersama DPRD, Resmi Tanda Tangani MoU Awal RPJMD Tahun 2025-2029


 Pemkab Muratara Bersama DPRD, Resmi Tanda Tangani MoU Awal RPJMD Tahun 2025-2029 Perbesar

MURATARA jalurinformasi.com,- Pemerintah kabupaten Musi Rawas Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), resmi tanda tangani nota kesepakatan Rancangan awal Rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 diruang sidang rapat paripurna ,Selasa (03/06/2025).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa kepala daerah wajib mengajukan Ranwal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sebagai tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan daerah.‎‎Kegiatan rapat berlangsung di ruang sidang Paripurna dipimpin oleh Ketua Ketua DPRD Muratara Devi Ariyanto didampingi Wakil Ketua I Ekien Versace dan wakil Ketua II H .Zainal Abindin, Wakil Bupati Muratara H.Junius Wahyudi, anggota DPRD Muratara dan Para OPD Kabupaten Muratara.

Dalam rapat tersebut ,ketua DPRD Muratara Devi Ariyanto mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang akan menjadi acuan selama lima tahun ke depan.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama ini menjadi momentum strategis dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen yang terjalin, sehingga pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD dapat terselesaikan tepat waktu,” ujarnya.

Berikut program pembentukan peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2025 :

Pertama : Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi rawas Utara tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tahun anggaran 2024.

kedua : Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tentang Rencana Pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2025-2029.

ketiga : Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.

keempat : Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026.

kelima : Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 20 tahun 2017 tentang pedoman pengelolaan barang milik Daerah. (Iman Santoso/Adv)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Presiden RI Prabowo Subianto Siap Hadir di HPN 2026 Banten

23 Januari 2026 - 15:31 WIB

Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK Agar Kriminalisasi Wartawan Dihentikan

22 Januari 2026 - 16:02 WIB

Perkuat Budaya Keselamatan Kerja, Bukit Asam Luncurkan Golden Rules Versi 5.0

22 Januari 2026 - 12:55 WIB

1 Januari 2026, Santunan Kematian di Musi Rawas Turun Rp 1 Juta Perjiwa

22 Januari 2026 - 06:03 WIB

Rencana Pilkada Tak Langsung, Potensi Mundurnya Demokrasi dan Hilangnya Hak Suara Rakyat

20 Januari 2026 - 10:39 WIB

PWI Lubuklinggau Dan Kajari Siap Berkolaborasi Dalam Mensosialisasikan Hukum

20 Januari 2026 - 09:03 WIB

Trending di Berita Utama