Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Palembang · 2 Feb 2023 03:57 WIB ·

Pemkot Lubuklinggau Raih Anugerah Kepatuhan Standar Layanan Publik Dari Ombudsman RI


 Pemkot Lubuklinggau Raih Anugerah Kepatuhan Standar Layanan Publik Dari Ombudsman RI Perbesar

PALEMBANG jalurinformasi.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau meraih anugerah predikat Kepatuhan Standar Layanan Publik tahun 2022 tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel, Adrian Agustiansyah kepada Wakil Wali Kota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar, di Auditorium Bina Praja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Rabu (01/02/2022).

Penghargaan ini diberikan kepada Pemkot Lubuklinggau karena dinilai telah memenuhi standar pelayanan di semua unit pelayanan. Nilai yang diraih Kota Lubuklinggau mencapai 86,92.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya mengatakan, survei terhadap pelayanan publik kepada seluruh kabupaten/kota dilakukan untuk melihat bagaimana sistem pelayanannya bergerak untuk melayani masyarakat.
” Proses survei dan penentuan zona hijau ini tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan, ada banyak tahapannya. Atas capaian yang bisa diraih benar-benar tergantung dengan komitmen dari pemimpin daerah masing-masing untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya mengatakan bahwa nilai yang diperoleh ini merupakan cermin awal untuk terus melakukan peningkatan terhadap pelayanan, dan masyarakat lah yang sebenarnya bisa menilai langsung bagaimana sistem pelayanan di daerahnya.

Dalam penganugerahan tersebut hadir juga, Gubernur Sumsel, H Herman Deru, Wakil Gubernur, H Mawardi Yahya dan sejumlah bupati/wali kota, sekda, serta dinas terkait perwakilan kabupaten/kota se-Sumsel.(Aldi/Kominfo)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, KPU OKU Selatan Dilaporkan ke Kejati Sumsel

11 November 2025 - 07:09 WIB

PELANGI SUMSEL dan PLN, Kolaborasi Untuk Mengurangi Gangguan Jaringan Listrik Akibat Layang-Layang

27 Oktober 2025 - 09:41 WIB

Zulmansyah : Pernyataan Dewan Pers Bahwa HCB Sudah Dipecat, Sudah Mewakili Negara

29 Maret 2025 - 11:01 WIB

Zulmansyah Himbau Pemprov Sumsel, Pemkab/Pemkot Tidak Memberi Rekomendasi Segala Bentuk Kegiatan PWI HCB

28 Maret 2025 - 21:55 WIB

Solidaritas Pers Sumsel Bangkit: Dari Kepala Babi Untuk Tempo, Hingga Ancaman ke Media Lokal

28 Maret 2025 - 10:55 WIB

Tak Terima Dicopot, Kurnaidi Ancam Anggota PWI Sumsel Yang Mendukung Jon Heri, Akan Dicabut Kartu Keanggotaannya

10 Maret 2025 - 17:09 WIB

Trending di Berita Utama