Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

OKU Selatan · 20 Okt 2023 14:15 WIB ·

Permudah Izin Praktik Nakes, Dinkes OKU Selatan Launching Aplikasi KIRANA


 Permudah Izin Praktik Nakes, Dinkes OKU Selatan Launching Aplikasi KIRANA Perbesar

OKUS, jalurinformasi.com – Permudah tenaga kesehatan (Nakes) dalam urusan perizinan, Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Selatan ciptakan inovasi berupa aplikasi Reminder Izin Praktik Tenaga Kesehatan (KIRANA).

Inovasi yang dikemas dalam aplikasi KIRANA ini diharapkan semakin mempermudah tenaga kesehatan dan tenaga medis dalam mengatasi problem terkait surat izin praktik.
Hj. Meliasari, Kepala Bidang SDK Dinkes OKU Selatan yang saat ini tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan administrator (Diklat PIM III) angkatan I tahun 2023 mengatakan dirinya menggagas aplikasi KIRANA untuk mempermudah para nakes menerbitkan surat izin praktik dan mengingatkan mereka saat izin praktek telah mendekati masa perpanjangan.
“Ditengah disrupsi digital seperti saat ini kita launching aplikasi KIRANA yang bertujuan untuk mempermudah tenaga kesehatan dalam memperoleh izin praktik,” ungkapnya Jum’at (20/10/2023).
Dikatakannya dengan aplikasi KIRANA, akan mempermudah Nakes dalam mengajukan permohonan pembuatan dan perpanjangan izin praktik secara online.
Lebih lanjut Mei menjelaskan, aplikasi KIRANA ini merupakan aplikasi berbasis website dan android, yang bisa di unduh melalui play store.
“Cukup dengan mendownload aplikasi KIRANA dan membuat akun di sana, para Nakes dapat mengakses menu sesuai kebutuhan terkait perizinan praktek. Dengan demikian proses pengajuan pembuatan dan perpanjangan izin praktik bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” urai Mei
Kepala dinas Kesehatan kabupaten OKU Selatan, dr Meri Astuti dalam sambutannya saat launching aplikasi KIRANA ini mengatakan aplikasi ini akan menjadi sarana pelayanan digital di lingkungan pemerintah daerah kabupaten OKU Selatan terutama di bidang kesehatan.
“Aplikasi yang berbasis digital ini juga akan sangat membantu Nakes Dinkes go digital,” jelasnya
Lebih lanjut Meri mengatakan, dengan kemajuan teknologi saat ini sudah sepatutnya diadopsi oleh tenaga kesehatan untuk mempercepat dan meringankan pekerjaan terutama dalam mengurus izin praktik.
“Dalam mengembangkan aplikasi ini, Dinas Kesehatan berharap dukungan dan support dari beberapa OPD, seperti Diskominfo, Dinas Perizinan, Bappeda dan DP3A kabupaten OKU Selatan,” tandasnya
Sementara itu Bupati OKU Selatan, Popo Ali saat menyampaikan sambutan sekaligus melaunching aplikasi ini, menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada Dinas Kesehatan dan tamu undangan yang hadir. Di samping itu, Bupati juga mengapresiasi pelaksanaan acara launching tersebut.
“Saya mengapresiasi inovasi ini, karena ini sangat relevan dengan upaya Pemerintah Daerah menuju digitalisasi layanan yang lebih baik, serta membantu dalam pemetaan tenaga kesehatan yang merupakan bagian utama dari upaya memperbaiki tata kelola kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucapnya
Bupati juga berharap aplikasi KIRANA nantinya dapat diterapkan oleh para Nakes dalam membuat dan memperpanjang izin praktik sehingga mengoptimalkan efisiensi waktu. (Iman Santoso/SMSI OKUS)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Maling Motor di Parkiran, Seorang Warga di OKU Selatan Diringkus Polisi

27 September 2024 - 12:52 WIB

Curi Sepeda Motor, Seorang Pemuda Berstatus Mahasiswa Diringkus Personil Polres OKU Selatan

21 September 2024 - 04:30 WIB

Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagsel Buka Media Gathering dan Apresiasi Forum Jurnalis Migas (FJM) Sumsel 2024

17 September 2024 - 17:50 WIB

Simpan Paket Sabu, Warga di OKU Selatan Diringkus Polisi

13 September 2024 - 10:49 WIB

6 Partai Politik dan Ribuan Masyarakat Hantarkan Pasangan Abusama-Misnadi Daftar Ke KPU

29 Agustus 2024 - 13:05 WIB

Kejari OKU Selatan Tetapkan Kadispora Sebagai Tersangka

8 Agustus 2024 - 06:58 WIB

Trending di Berita Utama