Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 7 Des 2023 06:23 WIB ·

Sesuai Undang Undang, Pj Bupati Hani Syopiar Rustam Bakal Tata Kembali Aset Negara di Banyuasin


 Sesuai Undang Undang, Pj Bupati Hani Syopiar Rustam Bakal Tata Kembali Aset Negara di Banyuasin Perbesar

Jakarta, jalurinformasi.com,- Seusai melakukan koordinasi dan Konsultasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) terkait BLBI, Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H. Hani S Rustam, SH, bersama Beberapa Kepala OPD Terkait, melakukan kunjungan ke Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (DPKKN) tujuannya Konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan barang milik negara khususnya daerah dengan baik dan benar.

Hal ini disampaikan oleh orang nomor 1 di Sedulang Setudung pilihan Kemendagri ini, usai melakukan koordinasi terkait aset milik negara dalam hal ini Daerah Kabupaten Banyuasin, menurutnya banyak hal yang telah ditanyakan dan diskusikan dan banyak informasi yang didapatkan.

“Tujuannya kita melakukan pengelolaan kekayaan negara dalam hal ini pengelolaan kekayaan daerah khususnya barang milik daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang dan akuntabel,” ucapnya saat dibincangi usai melaksanakan koordinasi terkait aset negara di Lt. 7 Gedung DJKN Kemenkeu RI.

Dirinya bersama dengan seluruh stakeholder yang ada di Banyuasin optimis bisa menata kembali barang milik negara sesuai dengan regulasi yang sudah ada.

“Insyaallah kita yakin dan percaya kedepan bisa menata barang milik kita sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku,” harapnya. (Iman Santoso/SMSI Banyuasin)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Bukit Asam (PTBA) Raih Sertifikat Berstandar Internasional untuk Layanan Teknologi Informasi

20 Maret 2025 - 10:10 WIB

THR adalah HAK Buruh atau Pekerja Yang Wajib Dibayarkan 

20 Maret 2025 - 03:16 WIB

PN Jakarta Pusat Menyatakan Gugatan Sayid terhadap Dewan Kehormatan PWI Pusat Tidak Dapat Diterima

19 Maret 2025 - 12:40 WIB

Kemenlu Taiwan Mengadakan Acara Pekan Kesehatan Gender Taiwan 2025 di New York

17 Maret 2025 - 08:16 WIB

Firdaus Abky : Program Pemberian Seragam Gratis, Yang Digagas Wako, Siap Ditindaklanjuti

17 Maret 2025 - 08:03 WIB

Ketua DPRD Mura Pimpin Rapat Paripurna Mendengarkan LKPJ Bupati Mura Tahun 2024

16 Maret 2025 - 12:21 WIB

Trending di Berita Utama