Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 9 Agu 2023 11:10 WIB ·

Tingkatkan Produksi Migas, PT Pertamina EP Tandatangani Amandemen Perjanjian Kerja Sama Operasi


 Tingkatkan Produksi Migas, PT Pertamina EP Tandatangani Amandemen Perjanjian Kerja Sama Operasi Perbesar

Palembang, jalurinformasi.com – Mengelola Wilayah Kerja (WK) di 22 lapangan migas yang tersebar dari Aceh hingga Papua merupakan tantangan bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama Pertamina EP (PEP) untuk mengoptimalkan kinerja operasi, salah satunya melalui Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pihak ketiga.

Guna mendorong optimalisasi produksi KSO lebih baik lagi, PEP menerapkan perubahan persyaratan pada perjanjian KSO kepada 3 KSO yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi, yaitu KSO Tangai Sukananti, KSO Meruap dan KSO Kruh. Saat ini ketiga KSO tersebut menghasilkan akumulasi produksi minyak bumi sebesar 1.504 BOPD.

Dalam amandemen tersebut, Mitra KSO menyetujui komitmen untuk melakukan investasi yang lebih massive, dengan melakukan penambahan 10 kegiatan workover, 4 sumur pemboran, implementasi program Enhance Oil Recovery (EOR) dan akuisisi seismic 2D/3D termasuk upgrading fasilitas operasi penunjang.

Wisnu Hindadari selaku Direktur Utama PT Pertamina EP berharap, melalui aktivitas investasi yang dilakukan oleh ketiga Mitra KSO, produksi dapat tumbuh hingga 50% secara bertahap pada 3-5 tahun mendatang. “Peningkatan ini sekaligus menambah gross revenue yang berdampak positif bagi Pemerintah Indonesia maupun PT Pertamina EP sebagai pemegang Kontrak Kerja Sama”, ungkap Wisnu saat Signing Ceremony yang digelar pada Rabu (09/08/2023).

Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Benny Lubiantara yang hadir menyaksikan penandatanganan menyampaikan bahwa perubahan perjanjian KSO ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan produksi dan cadangan migas nasional. “Tambahan investasi untuk peningkatan produksi di lapangan migas memerlukan terms & conditions baru yang memadai untuk mencapai minimum economic threshold. Di era transisi energi, Pemerintah terus mendorong untuk mengoptimalkan potensi hulu migas untuk menjamin keamanan pasokan migas, sehingga Pemerintah terbuka untuk mendiskusikan perubahan yang diperlukan agar lapangan migas dapat dikembangkan secara ekonomis”, kata Benny.

Benny menambahkan sebagai langkah awal sudah ada kesepakatan penambahan program kerja dalam bentuk Komitmen Pasti maupun komitmen kerja biasa, dan tentunya ini akan menuju kepada peningkatan produksi migas PT Pertamina EP khususnya dan produksi migas nasional secara umum untuk mendukung pencapaian target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari BSCFD).

Saat ini, total produksi seluruh KSO di WK PEP menyumbang produksi minyak bumi sebesar 2.452 BOPD dari akumulasi produksi PEP nasional di mid year sebesar 71.485 BOPD yang telah dapat dicapai sesuai target kerja Perusahaan. (rls)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

PTBA Luncurkan Reverse Vending Machine, Ubah Sampah Botol Plastik Jadi Rupiah

14 Maret 2026 - 05:07 WIB

Pengurus SMSI Lahat Audiensi dengan Bupati, Sampaikan Rencana Pelantikan

14 Maret 2026 - 05:02 WIB

Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Sebokor Aktif 2 Periode, Dugaan Korupsi Dana Desa

13 Maret 2026 - 10:29 WIB

Advokat Laporkan Dugaan Penipuan dan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Kemiling ke Propam Mabes Polri

13 Maret 2026 - 04:07 WIB

Direktur Distribusi PLN Tinjau dan Pastikan Kesiapan Listrik serta SPKLU di Palembang Jelang Mudik Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 - 15:10 WIB

Peringati HUT ke-45 dan Ramadan, PTBA Kertapati Port Bagikan 4.180 Paket Sembako bagi Masyarakat Ring 1

12 Maret 2026 - 15:05 WIB

Trending di Berita Utama