Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 19 Jan 2024 09:21 WIB ·

Wakapolres Muratara Pimpin Apel Deklarasi Sumsel Bebas Dari Knalpot Brong


 Wakapolres Muratara Pimpin Apel Deklarasi Sumsel Bebas Dari Knalpot Brong Perbesar

MURATARA jalurinformasi.com,- Jum’at (19/01/2024) Pk. 08.00 Wib, Polres Muratara melaksanakan Apel Deklarasi Sumsel Bebas dari Knalpot Brong, yang telah di laksanakan di halaman Pemda Muratara yang di hadiri oleh Pejabat Utama Polres Muratara dan Pejabat Utama Pemda Muratara serta

1. 1 Pleton TNI AD
2. 1 Pleton Brimob
3. 1 Pleton Polres Muratara
4. 1 Pleton Pol PP
5. 1 Pleton Pelajar.

Waka Polres Muratara Kompol I Putu Suryawan, SH, SIK, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan menyatakan bahwa Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) kini bebas dari penggunaan knalpot brong.
Deklarasi ini merupakan upaya Polres Musi Rawas Utara untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menegakkan ketertiban berlalu lintas.

Kasat Lantas AKP Gunawan Sahferi, SH.M.Pd menambahkan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap permasalahan polusi udara dan kebisingan yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot brong. Dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman.
Polres Muratara mengajak masyarakat dan komunitas pengguna Sepeda Motor untuk mendukung kebijakan ini.

Deklarasi ini juga sejalan dengan program Polda Sumsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Lantas berharap, dengan adanya Apel Deklarasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan knalpot standar akan semakin meningkat, untuk memberikan dampak positif terhadap kesehatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat di Wilayah Sumsel terkhusus di Muratara.(Iman Santoso)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Skandal BNI Aek Nabara Mengguncang, Kerugian Jemaat Capai Rp28 Miliar

12 April 2026 - 05:33 WIB

Didukung Widia Ningsih, Proyek Jembatan Air Lawai Senilai Rp18 Miliar Ditarget Rampung 5 Bulan

10 April 2026 - 16:09 WIB

Dukung Gerakan Cinta Produk Narapidana, Lapas Banyuasin Ramaikan Bazar HBP ke-62

10 April 2026 - 07:47 WIB

14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Akhirnya Melawan

9 April 2026 - 17:13 WIB

Beberapa Warga Pemilik Lahan Disekitar Jalan Tunggul Bute Diduga Menghambat Pembangunan

9 April 2026 - 14:43 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKU Selatan Periksa Pelapor

9 April 2026 - 14:31 WIB

Trending di Berita Utama