Menu ✖

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 22 Agu 2023 11:24 WIB ·

Warning !!! Polres Muratara Himbau Pelaku Penyulingan Berhenti dan Kosongkan Tempat Usaha


 Warning !!! Polres Muratara Himbau Pelaku Penyulingan Berhenti dan Kosongkan Tempat Usaha Perbesar

MURATARA jalurinformasi.com,-Warning (Peringatan) tegas Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kepada masyarakat khusus baik pelaku penyulingan minyak ilegal, penjual dan penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) segera berhenti (Stop) dan mengosongkan tempat penyulingannya. Sebab merugikan dan merusak lingkungan sekitar.

Hal itu ditegaskan Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, dalam pamflet himbauan yang sedang viral. “Terhitung dimulainya himbauan ini terpasang, apabila tidak segera menutup maka penindakan akan dilakukan tim Polda Sumsel”
Menanggapi peredaran himbauan Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, tersebut, Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, AS, membenarkan saat dikonfirmasi wartawan ini, Selasa (22/8/2023).

AKP Baruanto, AS, mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih terlibat dalam penyulingan dan perdagangan minyak ilegal untuk segera menghentikan aktivitas tersebut. Kegiatan semacam ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan yang serius,” tandasnya.

Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara ini juga menegaskan bahwa apabila kegiatan penyulingan dan perdagangan minyak ilegal tetap berlanjut, pihak Kepolisian akan melaksanakan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami tidak akan segan untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang masih terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” tambahnya.

Minyak ilegal atau yang dikenal juga sebagai minyak tanah ilegal adalah produk yang tidak lolos uji kelayakan dan pengawasan pemerintah, serta tidak memiliki izin resmi. Penggunaan minyak ilegal bisa menimbulkan bahaya, seperti ledakan dan pencemaran udara, yang berpotensi membahayakan jiwa manusia dan lingkungan.
Masyarakat dihimbau untuk melapor kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan atau perdagangan minyak ilegal di sekitar lingkungan nya. Hal ini dapat membantu pihak berwenang dalam memberantas kegiatan ilegal dan menjaga keamanan dan keselamatan bersama
“Kami berharap himbauan ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan diikuti demi kebaikan bersama. Pemberantasan minyak ilegal adalah langkah penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan kesehatan, serta lingkungan yang berkualitas bagi seluruh warga Musi Rawas Utara (Muratara),” harap pria berkacamata ini. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Mewujudkan Kawasan Perkotaan Asri, Disperkim Desain Ornamen Bunga Tunjuk Langit dan Bunga Lingge Ciri Khas Lubuk Linggau

10 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Akibat Kabut Asap Serta Kualitas Udara Tidak Sehat, Sekretaris PWI Lubuk Linggau Dukung Penundaan Sementara CFN Dan CFD

10 Oktober 2026 - 07:18 WIB

Ketua LMP PALI Gugat Institusi Polri, Desak Pemecatan Terhadap Oknum Polisi Pelaku Dugaan Asusila

10 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si.,Resmi Melepas 88 Jemaah Umroh

9 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Dari Tapis, Batik Kujur hingga Songket Silungkang, PTBA Pamerkan Wastra Nusantara di INACRAFT 2026

9 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Asap Pekat Kepung PALI, Keluhan Sesak Disampaikan Warga

8 Oktober 2026 - 07:53 WIB

Trending di Berita Utama