Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 27 Feb 2026 11:17 WIB ·

Kejari Lahat Dipertanyakan, Kasus RSUD Mangkarak


 Kejari Lahat Dipertanyakan, Kasus RSUD Mangkarak Perbesar

LAHAT jalurinformasi.com,- Publik Kabupaten Lahat kian mempertanyakan kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Lahat yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024. Kasus yang disebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp28 miliar itu dinilai berjalan stagnan dan dikhawatirkan berujung mangkrak, meski sebelumnya telah dinyatakan naik ke tahap penyidikan.

Sejumlah kalangan menyoroti fakta bahwa pada Desember 2025 lalu, perkara tersebut telah resmi memasuki tahap penyidikan dan aparat penegak hukum bahkan telah memanggil serta memeriksa sejumlah saksi. Namun, hingga kini, publik belum melihat perkembangan signifikan yang dapat menjawab rasa keadilan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lahat, Rio Purnama, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkara tersebut masih terus diproses.

“Masih ditindaklanjuti dan masih dalam tahap penyidikan,” ujar Rio saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/02).

Pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredam kegelisahan publik. Di tengah besarnya nilai kerugian negara dan pentingnya proyek rumah sakit bagi pelayanan kesehatan masyarakat, keterbukaan dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

Salah seorang pemerhati pemerintahan di Kabupaten Lahat, Dedi Firmansyah, menyatakan bahwa masyarakat sejatinya masih menaruh kepercayaan kepada institusi kejaksaan. Namun, kepercayaan itu, kata dia, tidak boleh dikhianati.

“Publik masih mempercayakan penanganan kasus ini kepada Kejaksaan Negeri Lahat. Tapi jangan sekali-kali menodai kepercayaan tersebut dengan praktik kongkalikong. Jika itu terjadi, amarah publik bisa meledak,” tegas Dedi.

Ia menambahkan, kasus yang dinilai sudah “terang benderang” tersebut seharusnya dituntaskan secara profesional, transparan, dan tanpa kompromi. Publik berharap penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan, terlebih pada perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan keuangan negara.

Kini, sorotan masyarakat terus mengarah pada langkah konkret aparat penegak hukum. Publik Lahat menunggu, apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru kembali terperangkap dalam bayang-bayang ketidakpastian. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Sportifitas Atlet Bertalenta Khusus Menggenggam Semangat Patriotisme

1 Mei 2026 - 07:25 WIB

Terkait OTT, Polda Sumsel Resmi Tetapkan Oknum Kepala BKP-SDM Muratara TSK

29 April 2026 - 14:59 WIB

Bank Sumsel Babel Dorong Warga Lahat Menabung, Perkuat Ekonomi Daerah

29 April 2026 - 12:21 WIB

1X24 Jam Berlalu, Polres Muratara Belum Tetapkan Tersangka OTT di BKP-SDM Muratara

29 April 2026 - 12:18 WIB

OTT BKP-SDM Muratara: Ada Pengakuan dan Barang Bukti, Tapi Kasus Dialihkan ke Inspektorat

29 April 2026 - 12:06 WIB

Merawat Kebangsaan, Kapolda Sumsel Dorong Peran Strategis Tokoh Agama Dalam Menjaga Kerukunan Nasional

29 April 2026 - 10:41 WIB

Trending di Berita Utama