Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Ogan Ilir · 29 Des 2022 11:35 WIB ·

Oknum Polantas Ogan Ilir Usir Tiga Wartawan Saat Meliput Korban Lakalantas Di RSUD


 Oknum Polantas Ogan Ilir Usir Tiga Wartawan Saat Meliput Korban Lakalantas Di RSUD Perbesar

OGANILIR jalurinformasi.com,- KritisIndonesia,- Salah satu oknum polisi lalu lintas (polantas) Polres Ogan Ilir mengusir awak media saat bertugas meliput kecelakaan di RSUD Ogan Ilir.

Kecelakaan tersebut terjadi di jalan lintas Tanjung Batu-Meranjat pada Kamis (29/12) pagi sekira pukul 05.30.
Informasi yang beredar, korban kecelakaan merupakan pasutri warga Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu. Kedua korban Pasutri ini dibawa ke RSUD Ogan Ilir di Tanjung Senai, Indralaya, untuk mendapatkan pertolongan.

Ketika tiga awak media (wartawan) Palpres,Palpos,Tribun Sumsel, memasuki ruangan IGD RSUD Ogan Ilir untuk melihat korban laka tersebut dan ada seorang oknum polantas memakai baju kaos tiba tiba mengusir awak media tersebut, pada hal ketiga wartawan tersebut telah diizinkan Direktur RSUD OI Andi Novan untuk melihat korban laka lantas tersebut.

Kata oknum Polisi Lalu Lintas mengusir Nanti dulu urusan media. Keluar,” kata oknum anggota tersebut sambil mengarahkan tangan keluar pintu IGD, isyarat mengusir wartawan.

Menurut Zidan Wartawan Palres dan Isro Wartawan Palpos serta Agung Wartawan Tribun Sumsel saat dikonfirmasi KritisIndonesia.com, Kamis (29/12) di kantor PWI OI sangat menyayangkan sikap arogan oknum polisi lalu lintas yang mengusir kami bertiga dalam menjalankan tugas dan fungsi seorang wartawan yang meliput dilapangan.”ucapnya.”

Lanjutnya menyampaikan, ya mungkin oknum anggota lantas tersebut belum mengerti tugas pokok wartawan, karna wartawan yang sedang bertugas meliput dilapangan itu dilindungi Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun1999.

Kami berharap kepada Institusi Kepolisian khususnya Polres Ogan Ilir untuk memahami tugas pokok wartawan sesuai dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Mari kita jaga bersama kemitraan agar lebih baik lagi dan sekali lagi kami berharap kepada Pak Kapolres untuk memberi arahan kepada seluruh Anggotanya agar lebih baik lagi kedepannya dan jangan sampai terulang lagi.”ungkapnya.”

Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti memberikan klarifikasi terkait oknum polisi lalu lintas yang menghalangi wartawan saat meliput korban kecelakaan di RSUD Ogan Ilir.

Menurut Dhenda, oknum polantas tersebut sedang bertugas mendata korban kecelakaan.”katanya.”

Lanjutnya mengatakan, Jadi dari TKP, korban dibawa ke rumah sakit, kemudian masih didata dulu terkait identitas korban-korbannya,” kata Dhenda dihubungi melalui telepon, Kamis (29/12). Kemudian anggota polantas tersebut memeriksa kondisi korban mana saja yang mengalami luka-luka.

Sehingga yang dimaksud anggota polantas tersebut terhadap oknum media yaitu menunggu terlebih dahulu dalam meliput berita laka lantas,” terang Dhenda.
“Maka untuk mengambil peliputan berita bisa nanti, setelah nanti polisi selesai mendata, baru diperbolehkan untuk mengambil gambar atau peliputan di sana,” terangnya lagi.”ungkap Kasat Lantas OI.”(SMSI OI)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Ketua PWI Sumsel Kurnaidi ST Bersama Pengurus Kunjungi PWI Ogan Ilir

27 Juni 2024 - 09:59 WIB

Kajari : Komisioner Bawaslu Ogan Ilir Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Malam Ini Juga.

1 Juni 2023 - 07:23 WIB

Tiga Komisioner Bawaslu OI Di Jemput Paksa Tim Penyidik Kejaksaan OI Terkait Kasus Korupsi 7,4 Miliar Dana Hiba Pilkada OI 2019

1 Juni 2023 - 07:20 WIB

Partai Gerindra OI Salurkan Bantuan Kemanusian Terhadap Warga Yang Terkena Musibah Di Desa Ibul Besar III

26 Februari 2023 - 05:11 WIB

Memperingati HUT OI Ke-19, Dinas Perikanan Adakan Lomba Mancing

26 Desember 2022 - 07:56 WIB

Tes CAT Tidak Berpengaruh Lulus Jadi Petugas PPK Pada Pemilu 2024 Dan Diduga Banyak Titipan Yang Lolos Jadi PPK

16 Desember 2022 - 23:46 WIB

Trending di Berita Utama