Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Berita Utama · 17 Jul 2024 12:19 WIB ·

Pembuangan Limbah Pabrik PT Agro Gading Sejahtera Picu Aksi Protes LSM dan Ormas


 Pembuangan Limbah Pabrik PT Agro Gading Sejahtera Picu Aksi Protes LSM dan Ormas Perbesar

OKU SELATAN jalurinformasi.com,- Kasus pembuangan limbah pabrik PT Agro Gading Sejahtera yang diduga keras ke aliran sungai terus mengundang perhatian berbagai pihak.

Baru-baru ini, sorotan datang dari LSM Lakri dan ORMAS Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT), yang siap mengadakan aksi demo menuntut keadilan.

LSM Lakri pertama kali mengangkat masalah pencemaran ini, mengungkapkan dampak serius yang dihadapi warga sekitar akibat limbah berbahaya yang mencemari sungai setempat.

Menurut mereka, tindakan pembuangan limbah ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat yang bergantung pada air sungai tersebut.

Tidak hanya persoalan limbah, investigasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa PT Agro Gading Sejahtera ternyata belum mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), sebuah dokumen penting yang harus dimiliki setiap pabrik untuk memastikan operasinya tidak merugikan lingkungan. Informasi ini disampaikan oleh Abdul Haris, seorang Asisten Kepala PT KEZA Lintas Buana, dalam wawancara dengan media.

“Perusahaan tersebut memang belum memiliki AMDAL, dan hal ini tentunya melanggar regulasi yang berlaku,” ujar Abdul Haris.

Menanggapi situasi ini, ORMAS Jeritan Rakyat Tertindas (JERAT) turut bergabung dalam upaya memperjuangkan keadilan bagi warga sekitar. Mereka merencanakan aksi demo besar-besaran untuk mendesak pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Agro Gading Sejahtera.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat ketidakadilan ini. Kami akan mengadakan aksi demo untuk menuntut pertanggungjawaban perusahaan dan meminta pemerintah untuk menegakkan hukum,” tegas Romlan B Ogan selaku Ketua Ormas Jerat DPW Sumsel. Rabu(18/07/2024).

Dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat dan meningkatnya tekanan publik, diharapkan pemerintah daerah serta pihak terkait dapat segera menindaklanjuti kasus ini.

Pencemaran lingkungan dan pelanggaran regulasi harus ditangani secara serius demi kesejahteraan dan kelestarian lingkungan bagi generasi mendatang. (Iman Santoso/rls)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Didukung Widia Ningsih, Proyek Jembatan Air Lawai Senilai Rp18 Miliar Ditarget Rampung 5 Bulan

10 April 2026 - 16:09 WIB

Dukung Gerakan Cinta Produk Narapidana, Lapas Banyuasin Ramaikan Bazar HBP ke-62

10 April 2026 - 07:47 WIB

14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Akhirnya Melawan

9 April 2026 - 17:13 WIB

Beberapa Warga Pemilik Lahan Disekitar Jalan Tunggul Bute Diduga Menghambat Pembangunan

9 April 2026 - 14:43 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKU Selatan Periksa Pelapor

9 April 2026 - 14:31 WIB

Liga Yooscout Regional Tangerang 2026 Resmi Bergulir

8 April 2026 - 11:16 WIB

Trending di Berita Utama