Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Advertorial · 3 Jun 2024 04:04 WIB ·

Pemkot Lubuklinggau Raih WTP 14 Kali Berturut – Turut


 Pemkot Lubuklinggau Raih WTP 14 Kali Berturut – Turut Perbesar

PALEMBANG jalurinformasi.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Jumat (31/5/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda), H Tamri menerima secara langsung predikat Opini WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Jln. Demang Lebar Daun, Palembang.

Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengaku senang dan bahagia atas predikat Opini WTP yang didapatkan dari BPK RI Perwakilan Sumsel.
“Ini berkat kerja keras dan kekompakan kita semua serta dukungan dari masyarakat sehingga kita mendapatkan predikat Opini WTP,” tandasnya..

Trisko pun berharap predikat Opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
“Apa yang sudah didapatkan, maka harus dipertahankan dengan lebih baik lagi,” tandasnya.

Sementara itu dilansir dari sejumlah media online, Kepala BPK RI perwakilan Sumsel, Andri Yogama mengatakan opini WTP ini merupakan gambaran utuh pengelolaan hingga penyajian laporan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
“BPK memotret dan menyajikan laporan keuangan daerah serta memberikan opini atas kewajaran penyelesaian laporan keuangan. Nah, opini ini ditetapkan atau diberikan secara obyektif sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara,” paparnya.

Di mana menurut Yogama, kriteria terkait opini WTP merupakan kesesuaian dengan standar akreditasi pemerintah.

Kedua, terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan ketiga terkait dengan kecukupan atas catatan laporan keuangan.

Kewajaran hasil pemeriksaan bukan kebenaran sehingga opini WTP yang diberikan BPK bukan berarti tidak ada fraud,” imbuhnya. (Iman Santoso/Adv)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Terkait OTT, Polda Sumsel Resmi Tetapkan Oknum Kepala BKP-SDM Muratara TSK

29 April 2026 - 14:59 WIB

Bank Sumsel Babel Dorong Warga Lahat Menabung, Perkuat Ekonomi Daerah

29 April 2026 - 12:21 WIB

1X24 Jam Berlalu, Polres Muratara Belum Tetapkan Tersangka OTT di BKP-SDM Muratara

29 April 2026 - 12:18 WIB

OTT BKP-SDM Muratara: Ada Pengakuan dan Barang Bukti, Tapi Kasus Dialihkan ke Inspektorat

29 April 2026 - 12:06 WIB

Merawat Kebangsaan, Kapolda Sumsel Dorong Peran Strategis Tokoh Agama Dalam Menjaga Kerukunan Nasional

29 April 2026 - 10:41 WIB

Manuver Zulpikar Jadi Sorotan, Dinilai Paling Siap Pimpin PKB Musi Rawas Menuju 2029

29 April 2026 - 09:21 WIB

Trending di Berita Utama