Menu

Mode Gelap
How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips 20 Questions You Should Always Ask About Playstation Before Buying It The Most Influential People in the Green House Industry and Their Celebrity Dopplegangers Technology Awards: 6 Reasons Why They Don’t Work & What You Can Do About It

Advertorial · 3 Jun 2024 04:04 WIB ·

Pemkot Lubuklinggau Raih WTP 14 Kali Berturut – Turut


 Pemkot Lubuklinggau Raih WTP 14 Kali Berturut – Turut Perbesar

PALEMBANG jalurinformasi.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Jumat (31/5/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda), H Tamri menerima secara langsung predikat Opini WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Jln. Demang Lebar Daun, Palembang.

Pj Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa mengaku senang dan bahagia atas predikat Opini WTP yang didapatkan dari BPK RI Perwakilan Sumsel.
“Ini berkat kerja keras dan kekompakan kita semua serta dukungan dari masyarakat sehingga kita mendapatkan predikat Opini WTP,” tandasnya..

Trisko pun berharap predikat Opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
“Apa yang sudah didapatkan, maka harus dipertahankan dengan lebih baik lagi,” tandasnya.

Sementara itu dilansir dari sejumlah media online, Kepala BPK RI perwakilan Sumsel, Andri Yogama mengatakan opini WTP ini merupakan gambaran utuh pengelolaan hingga penyajian laporan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
“BPK memotret dan menyajikan laporan keuangan daerah serta memberikan opini atas kewajaran penyelesaian laporan keuangan. Nah, opini ini ditetapkan atau diberikan secara obyektif sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara,” paparnya.

Di mana menurut Yogama, kriteria terkait opini WTP merupakan kesesuaian dengan standar akreditasi pemerintah.

Kedua, terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan ketiga terkait dengan kecukupan atas catatan laporan keuangan.

Kewajaran hasil pemeriksaan bukan kebenaran sehingga opini WTP yang diberikan BPK bukan berarti tidak ada fraud,” imbuhnya. (Iman Santoso/Adv)

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Didukung Widia Ningsih, Proyek Jembatan Air Lawai Senilai Rp18 Miliar Ditarget Rampung 5 Bulan

10 April 2026 - 16:09 WIB

Dukung Gerakan Cinta Produk Narapidana, Lapas Banyuasin Ramaikan Bazar HBP ke-62

10 April 2026 - 07:47 WIB

14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Akhirnya Melawan

9 April 2026 - 17:13 WIB

Beberapa Warga Pemilik Lahan Disekitar Jalan Tunggul Bute Diduga Menghambat Pembangunan

9 April 2026 - 14:43 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan, Polres OKU Selatan Periksa Pelapor

9 April 2026 - 14:31 WIB

Liga Yooscout Regional Tangerang 2026 Resmi Bergulir

8 April 2026 - 11:16 WIB

Trending di Berita Utama